Ancam Centeng Kebun PT PSU Tanjung Kasau, Pria ini Ditangkap Polisi


ancam centeng kebun pt psu tanjung kasau pria ini ditangkap polisi
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran inisial AP (31) warga Dusun II Kuini Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura di rumahnya, Sabtu (11/5/24) sekira pukul 23.00 WIB.
AP ditangkap atas dugaan melakukan pengancaman terhadap Rukimin (51) seorang Centeng warga Dusun V Jambu Desa Perkebunan Tanjung Kasau, pada Sabtu (20/3/24) sekira pukul 14.05 WIB.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan tersangka AP melakukan pengancaman setelah kepergok sedang mengegrek buah kelapa sawit milik PT PSU Tanjung Kasau.
Baca juga : Patroli Blue LightSat Lantas Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura, 20 Pemotor Ditilang
“Saat itu, korban bersama 2 rekannya sesama Centeng kebun tengah melakukan patroli. Mereka melihat 3 pria sedang melakukan pencurian buah sawit dengan cara mengegrek. Begitu melihat Centeng, 2 rekan tersangka langsung kabur sedangkan tersangka tetap mengegrek buah sawit,” jelas Sagala, Minggu (12/5/24).
Melihat aksi tersebut, korban menegur tersangka namun tidak direspon. Korban bersama 2 rekannya mencoba mengamankan tersangka yang masih memegang egrek dengan gagang sepanjang 3 meter.
Begitu dikepung, tersangka langsung mengayunkan egrek yang dipegangnya kearah korban sembari berkata ‘Kau ya, kumatikan kau’.
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Pencurian PLN Sei Rampah Diringkus