Memaknai Film Ghost in the Cell, Amarah dapat Membunuh Diri Kita Sendiri

Penulis : Suhartini S.Sos
Oleh: Suhartini S.Sos
Menonton film Ghost in the Cell karya Joko Anwar dalam pikiran kita adalah akan melihat adegan-adegan sinematografi dan dialog satir yang menyindir pemerintahan Indonesia. Kita cukup bangga, sebab film-film yang mengkritik pemerintahan biasanya hanya dapat kita tonton di film Bollywood. Seyogyanya film itu dapat menyajikan fakta-fakta yang ada di tengah-tengah masyarakat, sebab film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan.
Cerita diawali dengan sebuah laporan seorang jurnalist muda, Dimas (Endy Arfian) sepulang melakukan investigasi dari Kalimantan karena adanya perambahan hutan yang melibatkan oknum-oknum pejabat. Endy (Rio Dewanto) marah besar menerima tulisan yang harus dimuat di medianya. Kemarahan Endy bukan hanya tentang tulisan Dimas, tetapi juga karena rumah tangganya dan media yang dirintisnya bakal bangkrut jika tidak bisa menyajikan artikel yang berbobot dan benar-benar menyajikan fakta untuk masyarakat.
Cerita pada awalnya mengalir begitu saja seperti cerita-cerita film yang disajikan Joko Anwar dalam film-film sebelumnya. Saat Endy tiba-tiba dibunuh secara brutal kemudian Dimas dipenjara, pikiran kita masih dalam bentuk begitulah hukum di Indonesia, tanpa bukti mengorbankan seseorang yang jujur dan ingin mengungkapkan fakta. Keseruan cerita justru diawali saat Dimas masuk penjara. Hidupnyamulai terancam saat Tokek (Aming) mengincar Dimas.
Dimas yang cupu dilindungi Anggoro ( Abimana Aryasatya) sehingga upaya Tokek untuk menghabisi Dimas, gagal. Kegagalan itu membuat Tokek marah besar sehingga membuat dia terbunuh dengan sadis yang menghebohkan seisi penjara.
Ghost in the Cell, film horor komedi yang menyajikan cerita dengan kekerasan yang dibalut dengan nilai-nilai estetik dari sebuah karya seni yang menyajikan keindahan bentuk di antara kengerian dan horor. Proses kematian Tokek, Anton (Tora Sudiro), hingga sang koruptor, Prakasa (Arswendy Beningswara) dilakukan sadis dengan kengerian yang proposional untuk ditonton usia 17 tahun ke-atas. Akhir dari kesadisan itu menyajikan pemandangan estetik sebuah karya seni.
Joko Anwar sang sutradara yang telah banyak menerima penghargaan, kali ini mengajak para ‘Bintang’ bukan hanya mampu memainkan peran tetapi juga mampu menyajikan seni terutama seni tari yang jarang muncul dalam sebuah film. Abimana Arya, Lukman Sardi, Morgan Oey, actor-aktor yang selalu berperan dalam kisah-kisah drama romantis, kali ini mampu menghibur penonton dengan tarian-tarian eksotis dengan tujuan meredam kemarahan dan emosi diri.
Ghost ini the Cell, bukan hanya menyajikan cerita horor yang dibalut dengan komedi sehingga ketegangan-ketegangan dan kesadisan dapat diimbangi dengan tawa. Tetapi dibalik cerita hantu yang tidak ditemukan sampai akhir cerita, penonton harusnya menyadari bahwa hantu yang membunuh itu datang pada diri kita sendiri, sehingga untuk terhindar dari kematian, seseorang harus mampu mengendalikan emosinya.
Sikap maupun perkataan orang lain terkadang membuat diri kita tersulut emosi sehingga tidak kuasa menahan amarah. Sedangkan amarah itu adalah sifat dari setan yang harus dihindari. Sebagai se-seorang yang beriman, sudah sepantasnya bersikap dengan menahan amarahnya, karena hal inilah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan setiap umat Islam yang sedang dikuasai amarah untuk berwudu, sebagaimana dikutif dalam hadis HR Abu Hurairah yang menyebutkan: “Marah itu berasal dari setan, setan diciptakan dari api, Api dapat dipadamkan dengan air. Bila seseorang dari kalian marah, hendaklah berwudu.
Ghost ini the Cell, mengajak penonton untuk memahami bahwa keadaan yang ada dalam kehidupan kita sehari-hari sering kali tidak sesuai dengan keinginan kita, bahkan di luar nalar yang membuat kita berontak ingin melawan dengan emosi dan amarah yang meledaj-ledak, dan ternyata amarah itu merugikan diri kita sendiri bahkan dapat membunuh diri kita sendiri.
Pastikan Film ini jangan ditonton anak-anak
Undang-Undang No.33 Tahun 2009 tentang Perfilman, BAB VI, pasal 57 tentang Sensor Film ayat satu (1) menyebutkan, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan wajib memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Ayat dua (2) menyebutkan STLS sebagaimana dimaksud pada ayat satu (1 ) diterbitkan setelah dilakukan penyensoran yang meliputi; (a) penelitian dan penilaian tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan suatu film yang akan diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umun, (b). penentuan kelayakan film dan iklan film yang akan diedarkan dan atau dipertunjukan kepada khalayak umum dan (c), penentuan penggolongan usia penonton film.
Setelah melalui proses penyensoran, film Ghost ini the Cell, diberi klasifikasi 17 tahun ke-atas dengan kode D.17+. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film Pasal 35 disebutkan film dan iklan film diberi klasifikasi D17+ apabila memenuhi kriteria antara lain mengandung nilai Pendidikan, budaya, budi pekerti, apresiasi, estetika dan atau pertumbuhan rasa ingin tahu yang positip.
Secara jelas juga disebutkan dalam Permendikbud No.14 Tahun 2019 tentang Pedoman dan kriteria penyensoran, penggolongan usia, penonton dan penarikan film dan iklan film dari peredaran, pasal 20 ayat 1 disebutkan, Film dan iklan film dengan kode D17+ khusus dibuat dan ditujukan untuk dewasa 17 tahun ke-atas yang mengandung nilai Pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai sosial budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik dan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Film dan iklan film dengan kode D17+ berisi judul, tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan yang sesuai dengan usia peralihan dan remaja ke dewasa.
Di film Ghost ini the Cell, Joko Anwar secara berulang menyajikan adegan kekerasan dan kengerian namun dibalut dengan nilai-nilai estetika, salah satunya adalah bentuk korban sesuai dengan profesinya.Meskipun kesadisan dan kengerian dibalut nilai-nilai estetika, anak-anak tidak akan mampu mencernanya, saya pun yang sudah berusia dewasa butuh waktu 15 menit untuk menyadari nilai-nilai estetika di film yang berdurasi 106 menit itu. Karena itu, pastikan film itu tidak ditonton anak-anak, bijaklah memilah dan memilih tontonan.
Berbagai penelitian sudah dilakukan tentang banyaknyadampak yang akan ditimbulkan dari tontonan yang tidak sesuai usia. Film misteri, horor yang ditonton anak-anak dapat meningkatkan tingkat kecemasan dan menurunkan tingkat kepercayaan diri anak-anak dan remaja. Film horor, misteri yang ditonton anak-anak dapat menimbulkan ketakutan. Anak-anak akan merasa takut setelah menonton film horor, terutama jika film tersebut menampilkan adegan-adegan yang menyeramkan atau menakutkan. Rasa takut ini bisa bertahan lama, bahkan setelah anak tidak lagi menonton film tersebut.
Anak yang menonton film horor juga akan mengalami kecemasan setelah menonton film tersebut, terutama jika film tersebut menampilkan adegan yang menggambarkan situasi yang menurut anak menakutkan atau tidak nyaman. Anak-anak tidak akan mampu menilai bahwa pristiwa yang disajikan adalah film, sehingga dapat mengganggu saat tidur.
Orang tua, seringkali ditemukan menonton bersama anaknya tidak memperhatikan klasifikasi usia dari film tersebut, padahal sebelum STLS diterbitkan ada banyak pertimbangan saat memberikan usia untuk penonton film terbut. Karena itu, sebagai orang tua bijaklah bersikap. Tonton film Ghost ini the Cell bersama pasangan anda, dan jangan bawa anak-anak untuk ikut menonton. (*)
Penulis adalah : Ketua Yayasan Generasi Zeva Cendekia -Jakarta, sebuah Lembaga yang konsern dalam perlindungan anak.
PREVIOUS ARTICLE
Relevansi atau Dehumanisasi? Menakar Narasi Oversupply LulusanBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























