Newsroom: IRT di Batu Bara Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Percabulan Putrinya

Newsroom: IRT di Batu Bara Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Percabulan Putrinya
Newsroom: IRT di Batu Bara Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Percabulan Putrinya
Batu Bara, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku percabulan terhadap putrinya yang masih berusia 6 tahun.
Ibu korban, sebut saja Mawar, 36 tahun, meminta Kapolres Batu Bara melalui Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara bertindak cepat karena khawatir peristiwa serupa terulang jika terduga pelaku belum diamankan.
Desakan itu disampaikan Mawar usai menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara, Rabu (28/1/2026). Kepada wartawan, Mawar mengaku sangat terpukul dan meminta keadilan bagi putrinya.
Ia menuntut agar terduga pelaku berinisial JS diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan terkait kekerasan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Newsroom: Kebakaran Pabrik Swallow di Medan, Warga Evakuasi Diri dan Amankan Barang Berharga
Selain itu, Mawar juga meminta jaminan keselamatan bagi korban dan seluruh keluarga dari segala bentuk ancaman, serta perlindungan hukum, pendampingan kesehatan, dan dukungan psikologis bagi putrinya.
Tak hanya itu, Mawar juga mendesak polisi melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut namun tidak melapor.
Peristiwa dugaan percabulan ini disebut terjadi di kebun sawit warga, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mawar mengaku mengetahui kejadian tersebut saat berada di pasar, setelah mendapat telepon dari tetangga.
Sementara itu, pendamping korban menyebut sejumlah warga sempat melihat terduga pelaku berada di sekitar ladang pascakejadian.
Penyidik Unit PPA Polres Batu Bara memastikan perkara ini telah masuk tahap penyidikan. (hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Mo Tau Aja: Penuhi Gizi Nasional Lewat Pangan LokalBERITA TERPOPULER





















