13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Waspada! Sopir Bekerja Melebihi Batas Waktu akan Berakibat Fatal

Jakarta, MISTAR.ID
Kecelakaan lalu lintas pada hari besar nasional khususnya keagamaan tidak dipungkiri sering terjadi. Seperti yang terjadi juga pada perayaan lebaran tahun ini. Dari banyak kasus, kecelakaan lalu litas disebabkan oleh kelalaian sopir yang disebabkan sopir yang melebihi kerja dari batas waktunya.

Dari catatan Polri, data kecelakaan lalu lintas selama mudik dari sejumlah wilayah di Indonesia hingga tanggal 9 April 2024, jumlahnya saat ini telah 301 kecelakaan. Sebanyak 26 orang dinyatakan meninggal dunia dan 430 orang mengalami luka-luka.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi atau sopir kendaraan bekerja melebihi batas waktu.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/04/2024).

Baca juga:3 Kendaraan Tabrakan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek, 12 Orang Tewas

Soerjanto mengatakan waktu kerja pengemudi tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep,” kata dia.

Dari hasil penyidikan KNKT terungkap bahwa pada Jumat (5/4/2024) travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

“Selanjutnya, Sabtu (6/4/2024) travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput,” ungkap Soerjanto.

Kemudian pada Minggu (7/4/2024), travel tersebut berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta kembali. Sopir diketahui sempat beristirahat dulu dan pada sore harinya berangkat kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Baca juga:Kecelakaan saat Mudik Lebaran, Sebanyak 430 Orang Luka-luka dan 26 Meninggal

“Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB,” ucap Soerjanto.

Berikutnya pada Senin (8/4/2024), travel itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB. Kemudian pada pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.

“Kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” kata Soerjanto.

Untuk itu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, pengemudi beristirahat dengan baik dan cukup.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.(antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles