19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Telusuri Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Bakal Periksa Airlangga

Jakarta, MISTAR.ID

Airlangga Hartarto bakal menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut telah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut dilakukan hari ini, Selasa (18/7/23) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan telah diperiksa Kejagung. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang PNS pada kementerian yang sama. Pihak yang diperiksa masih sebatas saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor Ekspor CPO, Tiga Kantor Perusahaan di Medan Digeledah Kejagung

Pemeriksaan Airlangga diduga berkaitan dengan perkara tiga perusahaan besar yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang telah divonis karena melakukan korupsi atas izin ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2021 hingga 2022.

Perkara korupsi itu telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto sebagai terpidana. Hukuman kepada ketiganya telah inkrah dari Mahkamah Agung. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles