Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Siapa Dua Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pertamina?

journalist-avatar-top
By
Kamis, 27 Februari 2025 09.49
siapa_dua_tersangka_baru_di_kasus_korupsi_pertamina

Edward Corne jadi tersangka kasus korupsi Pertamina. (f: tribun/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Rabu (26/2/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

"Penyidik menemukan bukti cukup atas kedua tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dilansir CNN Indonesia.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa Maya dan Edward telah diperiksa sejak pukul 15.00 WIB sebagai saksi. Namun, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan mereka, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Abdul Qohar.

Tujuh tersangka lain terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta, yaitu:

  1. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  2. Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
  3. YF – Diut PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera. (cnn/hm20)

RELATED ARTICLES