PKB dan Golkar Panggil Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Sebelum Meninggal

Ilustrasi meninggal (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Seorang dokter yang meninggal pada 13 Juni 2026 setelah diduga diintimidasi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar, mendapat perhatian khusus dari pengurus partai mereka, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh menyatakan dalam waktu dekat partainya menjadwalkan pemanggilan Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi penjelasan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha ketika menjalankan tugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
Nihayatul menegaskan PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani apabila dugaan tersebut terbukti. Ia menyebut intimidasi kepada tenaga kesehatan tidak hanya melanggar disiplin partai, tatapi sangat mencederai etika sebagai pejabat publik.
"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI kepada Antara, pada Minggu (28/6/2026).
Sementara Petinggi Partai Golkar Sarmuji menyesalkan adanya dugaan intimidasi itu, dan tidak sepantasnya seorang pejabat melakukan kesewenang-wenangan. Untuk itu, ia mengatakan melalui pengurus Partai Provinsi, pihaknya akan memanggil anggota DPRD Golkar Therensius.
Sarmuji menegaskan pihaknya akan menertibkan anggota jika ditemukan pelanggaran. "Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk kami minta DPD Provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk kasus ini akan kami minta DPD Provinsi mendalami," katanya.
Dokter Icha mengalami dugaan intimidasi saat menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara. Pasien ini diduga keluarga daripada Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar.
Usai diintimidasi, dokter Icha diduga mengalami trauma sehingga harus menjalani perawatan intensif, dan pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.
Kemenkes menyampaikan dua cita mendalam atas wafatnya dokter Icha. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang.
Polres Timor Tengah Utara (TTU) , Polda Nusa Tenggara Timur sementara itu mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi di balik kematian dr. Icha.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.























