Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pilkada Langsung Telan Biaya Besar, Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD

Mistar.idJumat, 23 Januari 2026 09.33
journalist-avatar-top
pilkada_langsung_telan_biaya_besar_golkar_dukung_pilkada_lewat_dprd

Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Partai Golkar mendukung sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Besarnya biaya untuk melakukan Pilkada langsung, membuat Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas memutuskan dipilih secara DPRD.

Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, mengatakan biaya politik untuk melaksanaan Pilkada langsung terlalu tinggi.

"Biaya politik yang tinggi membuat oknum kepala daerah 'putar otak' untuk mengembalikan dana kampanye. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya budaya korupsi," ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Menurut Melchias, biaya yang terlalu tinggi akan membuat orang berfikir kalau nanti dia menjadi bupati wali kota, gubernur, akan cari uang di situ untuk mengembalikan uang yang sudah banyak keluar.

"Tapi faktanya sudah ratusan bupati ditangkap, mungkin puluhan gubernur ditangkap. Tapi kan nggak sehat, terus tujuan dari Pilkada itu sendiri tidak tercapai," katanya.

Namun, Melchias mengingatkan yang harus menjadi perhatian sebelum pelaksanaan Pilkada yakni Pemilihan Legislatif (Pileg). Menurutnya, terdapat berbagai isu terkait Pileg yang harus diselesaikan.

Ditambah lagi masih terdapat berbagai isu dalam Pileg, seperti proportional terbuka, tertutup atau campuran. "Selanjutnya parliamentary threshold mau 4 persen, mau 7 persen atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu," ucapnya.

Jika Pilkada lewat DPRD disetujui, Golkar mengusulkan agar nantinya KPK dan lembaga penegak hukum lain dilibatkan untuk memantau proses pemilihan. Ia mengusulkan anggota DPRD yang hendak mencalonkan sebagai kepala daerah harus mereka yang memiliki elektoral yang tinggi.

Melchias menegaskan Pilkada melalui DPRD tidak mengambil hak rakyat. Dia mengatakan pemilihan secara langsung ataupun melalui DPRD sama-sama konstitusional.