Jakarta, MISTAR.ID
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyebutkan jika pihaknya meminta agar pemeriksaan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron Harun Masiku, dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Namun, kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ujar Ronny dalam keterangannya pada, Senin (6/1/25), dilansir dari detikcom.
Ronny menjelaskan bahwa Hasto tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini karena adanya agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa penjadwalan ulang sepenuhnya diserahkan kepada KPK.
“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto akan mengikuti semua proses hukum. Penjadwalan ulang sepenuhnya diserahkan ke KPK,” tegas Ronny.
Baca juga:Â KPK Periksa Eks Terpidana Agustiani Tio Fridelina Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Hasto telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya kepada penyidik. Menurut Tessa, penyidik akan mengatur pemanggilan ulang, meskipun jadwal pastinya belum ditentukan.
“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (6/1/25).
Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, memastikan bahwa Hasto tidak dapat menghadiri pemeriksaan KPK karena harus menghadiri rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP. Menurutnya, agenda tersebut telah direncanakan sebelum surat panggilan dari KPK diterima.
“Mas Hasto belum bisa hadir ke pemanggilan KPK karena ada kegiatan HUT partai. Agenda ini sudah ada sebelum beliau menerima panggilan,” kata Guntur. (detik/hm20)