19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Panglima TNI Ungkap Kontainer Senjata yang Disegel Bea Cukai di Lampung Bukan Ilegal

Jakarta, MISTAR.ID

Penyegelan satu tricon container senjata yang sempat ditahan Bea Cukai di Bandar Lampung akhirnya terungkap setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi penjelasan.

Mulanya, Bea Cukai Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, menyegel satu tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

Pesan berantai beredar mempertanyakan milik siapa dan untuk keperluan apa senjata itu. Korem TNI 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung lalu mengatakan bahwa senjata akan dipakai untuk latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).

Baca juga: Drama Penembakan Istri Anggota TNI Terungkap, Panglima TNI: Suaminya Sendiri Aktor Intelektual

“Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur,” kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y Kamal.

Meski Korem TNI 043/Garuda Hitam Lampung sudah menjelaskan, Panglima Jenderal Andika Perkasa kembali mempertegas. Andika mengatakan senjata itu bukan ilegal hingga ditahan Bea Cukai. Dia menjelaskan senjata bisa sampai disegel lantaran ada kekeliruan oleh petugas di lapangan. Andika memastikan senjata tersebut bukan berarti ilegal.

“Jadi, yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal [senjatanya],” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Minggu (24/7/22).

Andika punya kewenangan security clearance terhadap personel ataupun material termasuk senjata dari militer negara asing. Ihwal perizinan yang sempat menjadi kendala hingga disegel, Andika mengatakan hal itu sebatas kekurangan petugas pelaksana di lapangan.

Baca juga: KKB Papua Tembaki Pesawat di Bandara Kenyam Nduga dan Tantang TNI Polri Berperang

“Mekanisme biasanya dari perwakilan militer negara asing di sini itu mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir yang namanya Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Itu memang sudah lama berlangsung,” katanya.

“Ini adalah salah satu contoh di mana kadang kala antara perwakilan negara asing yang membuat surat dengan kemudian satuan-satuan yang melaksanakan tugas itu miss,” ucapnya menambahkan.

Andika memastikan security clearance terhadap satu tricon container US Army berisi senjata sudah selesai terkait persyaratannya.

“Jadi, proses kemarin itu miss di bawah. Sudah klir,” katanya. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles