6.2 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Pakar Hukum dari UI Soroti Elit Parpol yang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Jakarta, MISTAR.ID

Masuknya jajaran elit Partai Politik (Parpol) ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, mendapat sorotan.

Sorotan itu datangnya dari Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini yang menilai bahwa masuknya elit partai ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran itu akan berdampak pada melemahnya fungsi kontrol dan pengawasan oleh parlemen.

Seperti disampaikan Titi Anggraini dalam diskusi media yang mengusung tajuk “Meningkatkan Eksistensi Legislator Perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)”, di Jakarta, pada Kamis (17/10/24).

“Elit atau pimpinan partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan itu diikuti oleh disfungsi partai-partai yang ada di parlemen mengingat hampir semua partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan,” tutur Titi.

Baca juga: Bima Arya Sebut Prabowo Ingin Pejabatnya Ramah terhadap Media

Menurut Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, semestinya elit atau pimpinan partai tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.

“Karena tugas parlemen adalah memastikan pelaksanaan undang-undang, menyusun anggaran yang tepat sasaran, dan pengawasan pembangunan,” ungkapnya.

Masih menurut Titi, sistem presidensial yang demokratis membutuhkan posisi yang setara antara Presiden dan DPR, sehingga dalam situasi yang ideal, DPR menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif atau presiden.

Baca juga: Budi Gunawan Disebut Hadiri Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo

Karena itu, Titi memperkirakan akan terjadi ‘bulan madu’ antara parlemen dan eksekutif di masa awal pembentukan pemerintahan.

“Untuk tahun pertama sampai tahun ke tiga pasca pembentukan pemerintahan yang baru, kita harus bersiap bahwa parlemen kita akan cenderung menjadi stempel atau paduan suara bagi berbagai proposal eksekutif,” tukasnya.

Untuk itu, Titi meminta peran masyarakat sipil dan media massa untuk lebih memerankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintahan baru.

“Itulah mengapa masyarakat sipil dan media akhirnya yang harus lebih memerankan fungsi kontrol dan pengawasan tersebut,” sebutnya. (ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles