21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Menag Kembali Mangkir dari Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak hadir dalam rapat dengan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, Jumat (27/9/24).

Rapat ini merupakan pengganti dari pertemuan sebelumnya yang juga batal karena ketidakhadiran Yaqut pada Senin (23/9/24).

Anggota Komisi VIII DPR mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Menag yang dinilai menghindari pembahasan evaluasi haji.

“Sangat disayangkan, karena menteri agama seharusnya hadir dalam pertemuan ini,” ujar Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDIP.

Dia berharap pemerintah mendatang dapat memilih figur Menteri Agama yang lebih kompeten.

Baca Juga : Anggota DPR Soroti Absennya Menag di Rapat Evaluasi Penyelenggaran Haji

Hal senada diungkapkan Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar, yang menegaskan tidak ada iktikad baik dari Menag untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji. Dia meminta agar rapat ditunda karena Menag dianggap tidak menghargai kerja pengawasan DPR.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga mendukung penundaan rapat, menekankan bahwa ketidakhadiran Menag tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua lainnya. Menag diwakili oleh Wamenag KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif, sementara Menhub dan Menkes juga diwakili oleh perwakilan dari kementerian masing-masing.

Diketahui bahwa Menag Yaqut sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, yang menjadi alasan ketidakhadirannya dalam beberapa panggilan Pansus Haji DPR. (mtr/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles