27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

KPK Geledah Rumah Eks Direksi PGN

Jakarta, MISTAR.ID

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berinisial DSW. Selain itu, dua rumah mantan pegawai PT PGN berinisial AM dan HJ juga turut digeledah sejak 19-20 Juni 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan korupsi PT PGN.

“Penggeledahan dilakukan dua hari, 19 dan 20 Juni lalu,” kata Tessa, Jumat (21/6/24), seperti dilansir dari detik.

Baca juga: KPK Diminta Usut Pungli Fee Proyek 20 Persen di Disdik Deli Serdang

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), serta bukti elektronik lainnya,” tambahnya.

Kasus korupsi ini berkaitan dengan transaksi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT IAE, yang diduga terjadi dalam periode 2017 hingga 2021.

KPK menyebut ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, namun identitas para tersangka belum diungkapkan ke publik. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles