Monday, June 15, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Karding Pimpin Badan Karantina, Ini Profil, Rekam Jejak, dan Total Kekayaannya

Mistar.idSenin, 27 April 2026 21.48
journalist-avatar-top
karding_pimpin_badan_karantina_ini_profil_rekam_jejak_dan_total_kekayaannya

Abdul Kadir Karding bersama pejabat lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (foto:setpres/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Abdul Kadir Karding resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Penunjukan ini menempatkan politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut di posisi strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan hayati (biosecurity) nasional.

Dari DPR hingga Kabinet: Rekam Jejak Panjang

Karding bukan nama baru di panggung politik nasional. Pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah, ini memulai kariernya dari DPRD Jawa Tengah pada akhir 1990-an sebelum melangkah ke tingkat nasional.

Selama tiga periode (2009–2024), ia menjadi anggota DPR RI. Di parlemen, Karding pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI—komisi yang membidangi urusan sosial dan keagamaan—serta Ketua Fraksi MPR RI. Posisinya kian strategis ketika dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal DPP PKB pada 2016–2019.

Pada 2024, Karding masuk kabinet dan menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pengalaman ini memperkuat portofolionya sebagai figur yang tak hanya piawai dalam politik, tetapi juga dalam eksekusi kebijakan publik.

Dilantik 27 April 2026, Emban Peran Vital

Pelantikan Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia pada 27 April 2026 menandai babak baru dalam kariernya. Lembaga yang dipimpinnya memiliki peran krusial sebagai garda depan dalam:

- Mengawasi lalu lintas hewan dan tumbuhan lintas negara

- Mencegah masuknya hama dan penyakit berbahaya

- Melindungi sektor pangan, pertanian, dan perikanan nasional

Di tengah meningkatnya mobilitas global dan ancaman penyakit lintas negara, posisi ini menjadi semakin strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan nasional.

LHKPN Terbaru: Kekayaan Rp16,19 Miliar

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 31 Desember 2024, total kekayaan Abdul Kadir Karding tercatat sebesar sekitar Rp16,19 miliar.

Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp14 miliar. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun utang.

Mengapa Karding Dipilih? Ini Analisisnya

Penunjukan Karding dinilai bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang membuatnya dianggap tepat memimpin Badan Karantina:

Pertama, kombinasi pengalaman legislatif dan eksekutif yang dimilikinya memungkinkan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

Kedua, latar belakangnya di bidang perikanan dan kelautan memberikan relevansi dengan isu karantina yang banyak bersinggungan dengan sektor tersebut.

Ketiga, secara politik, penempatan Karding juga mencerminkan strategi konsolidasi kekuatan koalisi di pemerintahan Prabowo.

Penutup: Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan, Abdul Kadir Karding kini menghadapi tantangan baru yang lebih teknis namun berdampak luas. Sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, ia memegang peran penting dalam menjaga “pintu masuk” negara dari ancaman biologis yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

(berbagaisumber/ai/hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN