Istana Pastikan Program MBG Berlanjut, Tata Kelola Akan Diperkuat

Ilustrasi penyiapan makanan di SPPG. (foto: Antara/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski saat ini sedang dilakukan pembenahan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di tengah proses evaluasi dan perbaikan tata kelola program.
Menurut Dudung, langkah pergantian pimpinan BGN serta proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.
Ia menegaskan pemerintah tidak mengabaikan kendala yang terjadi, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program ke depan.
Baca Juga: Akademisi Sumut Nilai Program MBG Prabowo Pro-Rakyat, Tekankan Pengawasan dan Edukasi Publik
Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar program pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan, tetap berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, program tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh terhenti hanya karena adanya persoalan internal. Sebaliknya, pemerintah harus terus memperbaiki mekanisme pelaksanaan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Dalam rangka pengawasan, KSP juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil pemantauan menunjukkan beberapa satuan pelayanan telah menerapkan standar operasional dengan baik, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan pangan, keamanan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Dudung menilai praktik-praktik yang telah berjalan baik tersebut dapat dijadikan contoh bagi daerah lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia menambahkan, pemerintah kini memperketat sistem pengawasan agar pelaksanaan program berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
KSP juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program guna memastikan bantuan pangan bergizi benar-benar diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah terpencil dan terluar.
BERITA TERPOPULER
























