13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Hakim MK Pertanyakan Langkah Jokowi Bagi Bansos di Masa Kampaye

Jakarta, MISTAR.ID

Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta Risma menjelaskan mengenai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut dalam pembagian bantuan sosial (bansos) bertepatan masa kampanye Pemilu. Permintaan itu disampaikan Arief saat sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/24).

Awalnya Arief menjelaskan bahwa Ganjar-Mahfud selaku pemohon sengketa hasil Pilpres mempertanyakan langkah Jokowi yang membagikan bansos seperti di depan Istana hingga di berbagai daerah. Menurut Arief, pasangan Ganjar-Mahfud melihat bahwa pembagian bansos itu menimbulkan kecurigaan.

Kunjungan Presiden keliling ke berbagai daerah bersamaan dengan waktu kampanye pemilu, kata Arief, telah menimbulkan praduga, saling curiga, saling fitnah di antara anak-anak bangsa.

Baca juga: Sidang PHPU, Sri Mulyani: APBN 2024 Disetujui dan Ditetapkan DPR

“Bu Menteri Sosial, Presiden pada waktu bagi-bagi bantuan sosial di depan Istana, Presiden pada waktu keliling kemarin dipertanyakan oleh teman-teman dari pemohon 2,” kata Arief dalam sidang sengketa, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Arief kemudian mempertanyakan mengenai pergantian Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Budi Waseso ke Bayu Krisnamurthi pada Desember 2023.

“Ada pergantian Kepala Bulog dan kaitannya dengan Kementerian Sosial, itu apa yang ada dibalik itu? Kita ingin mengerti karena ini termasuk bisa disebut juga dengan masalah yang tadi cawe-cawe,” tuturnya.

Baca juga: Sidang PHPU di MK, Airlangga Sebut Perlinsos Disalurkan Karena El Nino

Dalam sidang ini, MK memanggil empat menteri untuk hadir di sidang sengketa Pilpres memberikan keterangan perihal langkah Jokowi bagi-bagi bansos. Sebab, pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin menilai tindakan itu mempengaruhi suara Prabowo-Gibran.

Adapun empat menteri yang dipanggil adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy,  dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles