17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Sidang PHPU di MK, Airlangga Sebut Perlinsos Disalurkan Karena El Nino

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjelaskan perihal program perlindungan sosial (perlinsos) yang disalurkan pemerintah pada tahun 2024 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/24).

Airlangga menegaskan perlinsos merupakan program pemerintah dalam upaya mendukung masyarakat mempertahankan kehidupan dari berbagai tekanan ekonomi sekaligus untuk juga menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap masyarakat miskin dan rentan.

Langkah itu, kata Airlangga, perlu dilakukan karena pada tahun 2023 dan 2024 terdapat risiko El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan. “Kenaikan harga pangan ini dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang miskin maupun yang rentan,” kata dia.

Baca juga: Di Sidang MK Bawaslu Jelaskan Jokowi Tak Langgar Netralitas Bagi-Bagi Bansos

Ia juga membeberkan bahwa program perlinsos yang disalurkan pemerintah terbagi menjadi beberapa tujuan dan terbagi dalam tiga kategori, salah satunya adalah perlinsos kondisi tertentu. Contohnya dalam menghadapi risiko global berupa bantuan pangan, BLT El Nino, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

“Pada tahun 2023, pemerintah telah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang menyasar pada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata dia.

Sementara ini realisasi anggaran bantuan sebesar Rp18,1 triliun, dan penyelenggara program tersebut adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial turut membagikan BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan dengan 18,8 juta KPM. Sejauh ini jumlah realisasi sementara sebesar Rp7,5 triliun.

Baca juga: Sirekap KPU Dipertanyakan di Sidang MK, Pengembang Akui Belum Sempurna

Sedangkan pada tahun 2024, program bantuan pangan beras 10 kilogram diberikan 22 juta KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko PMK dengan alokasi anggaran Rp17,4 triliun.

Diberikan pula BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,3 triliun.

Ia menegaskan, pelaksanaan program-program tersebut dilakukan secara transparan akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.

“Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi,” pungkasnya. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles