10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dugaan Aliran Korupsi Masuk ke Partai, KPK Periksa Bendahara NasDem

Jakarta, MISTAR.ID

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata pada Senin (25/3/24).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ahmad Sahroni diperiksa perihal dugaan aliaran uang yang masuk untuk kepentingan partai. Sahroni juga periksa soal pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.

“Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800 an juta,” ujarnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut secara rinci soal temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, SYL akan Segera Disidang

Untuk diketahui, Ahmad Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sahroni diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya KPK telah mengumumkan penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL selaku Menteri Pertanian periode 2019-2023 saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI dalam rentang waktu 2020-2023. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles