DPR Setujui Penetapan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat memimpin kegiatan pelantikan. (Foto: Jurukabar.com)
Jakarta, MISTAR.ID
Rapat Paripurna DPR menyetujui penetapan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Komisi XI.
“Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju!,” jawab anggota dewan secara serentak, dilansir dari Kompas.com.
Setelah itu, Puan mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan terhadap lima nama yang telah diajukan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR menjalankan serangkaian tahapan seleksi, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah kandidat.
Dari proses tersebut, akhirnya dipilih lima orang untuk mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.
Berikut lima nama yang disetujui DPR:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Karmia Krissanty, Putri Kedua Akbar Tandjung, Meninggal DuniaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER






















