19 C
New York
Monday, October 7, 2024

DPR RI Minta Kominfo Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDN

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (Satgas) nasional untuk perlindungan dan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/24dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.

Baca juga:PDNS Diretas, Data Pribadi Terancam Tersebar Jika Tak Bayar Rp131 M

“Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut: (a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan kesimpulan.

Dalam menjalankan fungsinya, menurutnya, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

Baca juga:Data Pemilih Dijual Rp1,2 Miliar, Lembaga Riset Keamanan Siber: Jika Benar, Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi

“Jadi publik harus selalu terinformasikan,” ujar Meutya.

Meutya menuturkan Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan sekedar masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Dia menyebut setelah mendengarkan penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan insiden di PDNS, Komisi I DPR pun ikut menyatakan keprihatinannya dan akan mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini.

“Terkait penjelasan tersebut komisi 1 DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang telah mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik hingga saat ini belum pulih,” sebutnya. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles