Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
NASIONAL

DPR Dukung Kejagung Tarik Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Mistar.idMinggu, 5 April 2026 pukul 15.50 WIB
dpr_dukung_kejagung_tarik_kajari_karo_terkait_kasus_amsal_sitepu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajaran jaksa terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.

Rano menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejagung dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penegakan hukum.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh, mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu, serta mendalami kemungkinan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

“Komisi III DPR RI sebelumnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius, antara lain meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, mengusut dugaan intimidasi terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu, serta mendalami dugaan pelanggaran prosedur termasuk tidak dilaksanakannya penetapan majelis hakim dan adanya upaya pembentukan opini yang tidak tepat terkait posisi DPR RI,” ujar Rano, Minggu (5/4/2026).

Selain itu, Komisi III juga mendorong Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan eksaminasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi secara menyeluruh.

Rano mengapresiasi respons cepat Kejagung dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami memberikan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Agung yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi III. Ini penting sebagai wujud hadirnya negara dalam menjamin keadilan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Politikus PKB itu juga berharap penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas. Ia menekankan pentingnya tindakan keras jika terbukti ada pelanggaran.

“Kita berharap ini menjadi bentuk ketegasan Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, Jaksa Agung harus berani mengambil langkah lebih jauh, termasuk melakukan pemecatan maupun proses pidana terhadap jaksa-jaksa yang terbukti bersalah, sebagai bagian dari upaya bersih-bersih institusi Kejaksaan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan Kajari Karo Dante Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut telah ditarik ke Kejagung untuk diperiksa.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ucap Anang.

Ia menambahkan para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan akan menjalani proses klarifikasi lebih lanjut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN