6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dinonaktifkan, Ketua BEM UI Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Jakarta, MISTAR.ID

Postingan X di media sosial (medsos) dengan teks ‘Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual’ ramai diperbincangkan netizen.

Cuitan itu diunggah akun @BulanPemalu, pada Senin (18/12/23) menyebut Melki melanggar Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelarangan atas kekerasan seksual.

Tersangkut dugaan itu, Melki dinonjobkan sementara per 17 Desember 2023 dari jabatannya menjadi Ketua BEM UI berdasarkan SK 1822 yang dikeluarkan Wakil Ketua, Shifya Anindya.

Baca juga:Diduga Berkaitan Putusan Syarat Caprtes-Cawapres, Ketua BEM UI dan Keluarga Diteror Oknum TNI

Melki pun merespons terkait postingan di X dan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan seksual sebagaimana tuduhan yang beredar di medsos.

Dia mengaku, belum pernah menerima surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak-pihak terkait menyangkut tuduhan itu. “Justru saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” paparnya, pada Selasa (19/12/23).

Lanjutnya, walaupun belum mendapat surat pemanggilan dan menerima penjelasan, Wakil Ketua BEM UI menyatakan, penonaktifan dibikin menjadi prosedur resmi untuk penanganan kasus.

“Akan menghargai dan menghormati tahapan pengusutan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama saya, serta bakal menjalani semua proses yang dibutuhkan,” tukasnya. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles