24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pria Bejat Cabuli Bocah SD di Toilet Sekolah Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial BIT (26) di Sibolga ditangkap polisi diduga akibat perlakuan bejatnya mencabuli bocah Sekolah Dasar (SD), Rabu (3/4/2024). Perbuatan berkategori kekerasan seksual terhadap anak tersebut dilakukan BIT di toilet sekolah.

Korban merupakan bocah berusia 7 tahun yang masih mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD) di Sibolga sedangkan pelaku merupakan seorang buruh.

Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan peristiwa (pencabulan) itu kepada ibunya dan tidak ingin lagi bersekolah di SD tersebut.

Baca juga: Orang Tua Korban Harap Pelaku Cabul Sejenis Diproses Sesuai Hukum, Kepolisian Bungkam

“Korban mengungkapkan bahwa seorang laki-laki tidak dikenal (Pelaku) telah mencabulinya di toilet sekolah, Senin (1/4/24) lalu. Pelaku diketahui memakai topi berwarna abu-abu, kaos warna hitam dan celana jeans warna abu-abu,” terang Kasi Humas, Iptu Suyatno, Kamis (4/4/24).

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga pada hari Selasa (2/4/24).

Selanjutnya pada hari Rabu (3/4/24), pihak sekolah berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan ABG di Medan

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran atas nama korban, serta sepasang pakaian SD.

Suyatno menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Sibolga dan masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari tindak pidana serupa.

“Tersangka dikenakan pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 4 undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya. (syaiful/hm06)

Related Articles

Latest Articles