15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan ABG di Medan

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) hingga saat ini masih menyelidiki dugaan rudapaksa yang dialami gadis belia di Medan Helvetia.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo membenarkan terkait laporan tersebut. Wahyu juga membenarkan jika laporan keluarga korban dilayangkan pada 11 Oktober 2023 lalu.

“Sampai saat ini Polisi terus menyelidiki kasus ini. Diantaranya memeriksa CCTV dan mencocokkan waktu keberangkatan hingga mereka tiba di Balige,” kata AKBP Wahyu, Selasa (30/1/24).

Tambahnya, korban juga telah divisum guna mencari bukti ada tidaknya kekerasan seksual yang dialami korban.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Toba Jadi Tersangka Pencabulan Siswinya

Lanjut Wahyu, pihaknya saat ini sedang berusaha membuktikan siapa pelaku, lokasi dan kapan.

“Yang jelas, kasus ini masih diselidiki secara profesional,” tegasnya.

Dari data yang diperoleh mistar.id, korban diketahui berinisial GLF (17) yang saat ini berdomisili di Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

Kasus pencabulan itu telah dilaporkan oleh ibu korban dengan status Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Sumut pada 11 Oktober 2023 lalu. Sementara kejadian terjadi pada bulan Februari 2023.

Related Articles

Latest Articles