Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Mundur dari Jabatan

Timothy Ivan Triyono. (Foto: Dokumentasi @timothyivann)
Jakarta, MISTAR.ID - Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono, mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (2/10/2026).
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan pengunduran diri Timothy disampaikan pada hari yang sama.
"Hari ini, 2 Oktober 2026, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya," kata Qodari dalam keterangannya, Jumat.
Qodari mengatakan keputusan tersebut diambil Timothy atas kesadaran sendiri untuk melakukan introspeksi dan menata langkah ke depan.
"Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Qodari juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI selama lima bulan terakhir.
Menurut Qodari, pengunduran diri Timothy tidak memengaruhi tugas dan fungsi Bakom RI. Lembaga tersebut tetap menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi terkait kebijakan serta program strategis pemerintah.
"Bakom RI menegaskan pengunduran diri Saudara Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.
Qodari menambahkan Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. (hm25/detikcom)
















































