BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair dan Siapa Penerimanya?

BSU 2026 (Foto: AI)
Jakarta, MISTAR.ID — Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Program ini direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan mencapai Rp900.000 per orang.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Airlangga mengatakan BSU 2026 akan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan. Dengan skema tersebut, pekerja yang memenuhi ketentuan nantinya akan menerima total Rp900.000.
Pemerintah memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk program BSU 2026 hampir mencapai Rp12 triliun.
BSU 2026 Kapan Cair?
Meski periode pemberian bantuan telah disampaikan, tanggal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan pemerintah.
BSU direncanakan diberikan pada kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2026. Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
Artinya, pekerja tidak menerima Rp300.000 sebanyak tiga kali secara terpisah jika mekanisme yang disampaikan pemerintah tetap digunakan. Bantuan direncanakan diberikan sekaligus dengan total Rp900.000.
Namun, pekerja masih harus menunggu ketentuan resmi mengenai tanggal pencairan serta mekanisme penyaluran.
Siapa yang Dapat BSU 2026?
Sampai saat ini, pemerintah belum merinci kriteria penerima BSU 2026.
Karena itu, pekerja belum bisa memastikan dirinya menjadi penerima BSU hanya dengan menggunakan persyaratan program tahun sebelumnya.
Pada BSU 2025, salah satu ketentuannya adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dan memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, aturan BSU 2025 tidak otomatis menjadi syarat BSU 2026. Pemerintah masih perlu menetapkan ketentuan baru untuk program tahun ini.
Cara Cek BSU 2026 Pakai NIK
Pekerja juga perlu berhati-hati saat mencari informasi mengenai cara cek penerima BSU 2026 menggunakan NIK.
Laman resmi bsu.kemnaker.go.id yang tersedia saat ini masih berkaitan dengan program BSU 2025. Dengan demikian, informasi yang muncul dari pengecekan pada laman tersebut belum dapat digunakan untuk memastikan seseorang menjadi penerima BSU 2026.
Pada program sebelumnya, pengecekan penerima BSU dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan memasukkan NIK.
Langkah pengecekan pada program sebelumnya meliputi:
- Membuka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Memilih menu Cek NIK.
- Memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Memasukkan kode keamanan atau captcha.
- Menekan tombol Cek Status.
- Sistem akan menampilkan status sesuai program BSU yang tersedia.
Mekanisme tersebut merupakan cara pengecekan pada program sebelumnya. Untuk BSU 2026, mekanisme dapat berubah apabila Kemnaker menetapkan sistem atau ketentuan baru.
Jangan Keliru BSU 2025 dan BSU 2026
Perbedaan tahun program menjadi hal penting yang perlu diperhatikan pekerja.
Jika hasil pengecekan pada laman Kemnaker masih menampilkan informasi mengenai BSU 2025, status tersebut bukan berarti seseorang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2026.
Begitu pula dengan persyaratan penerima. Ketentuan yang berlaku pada BSU 2025 tidak dapat langsung digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima BSU 2026.
Untuk saat ini, pemerintah baru menyampaikan rencana pemberian BSU 2026 kepada 13,3 juta pekerja dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan mencapai Rp900.000 per pekerja.
Pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai kriteria penerima, tanggal pencairan, mekanisme penyaluran, serta pembaruan layanan cek BSU 2026.
Informasi tersebut nantinya menjadi acuan untuk memastikan status penerima BSU 2026 dan menghindari kesalahan antara program BSU 2025 dan BSU 2026.











































