25.8 C
New York
Saturday, August 17, 2024

Besok, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat dari Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/24).

“Rencananya demikian (besok) bebas bersyarat,” kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan melalui pesan singkat, Sabtu (17/8/24).

Usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso bersama pengacarannya dijadwalkan akan menggelar konferensi pers besok pagi.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin, di sebuah kafe di mal Jakarta, dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.

Baca juga: Jessica Wongso Ogah Minta Grasi ke Presiden RI

Pada awal Desember 2018 lalu, Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tetapi ditolak tiga hakim MA, yakni  Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul. Sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.

Beberapa waktu lalu, kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica sempat mencuat dan menjadi perbincangan setelah film dokumenter terkait perkara tersebut tayang di platform Netflix.

Sebelumnya Otto Hasibuan sempat menyatakan soal rencana untuk mengajukan upaya hukum luar biasa PK lagi ke Mahkamah Agung (MA). (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles