Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi.

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 20.59 WIB
berkas_p21_roy_suryo_dan_dr_tifa_segera_jalani_sidang_kasus_ijazah_jokowi

Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi.

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan status tersebut, proses hukum memasuki tahapan berikutnya yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan seluruh petunjuk dan kelengkapan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik. Karena itu, kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap dan siap memasuki proses penuntutan.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan pelimpahan tahap II. Setelah proses tersebut selesai, jaksa akan menyusun surat dakwaan sebagai dasar persidangan di pengadilan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi dan tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi perhatian publik. Penyidik sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kelima tersangka yang proses hukumnya berlanjut hingga tahap persidangan adalah Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara itu, penyidik telah menghentikan proses hukum terhadap tiga nama lainnya, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis. Penghentian dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai hasil penyelidikan dan pertimbangan hukum yang dilakukan penyidik.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, kasus ini kini tinggal menunggu proses pelimpahan ke kejaksaan sebelum memasuki agenda persidangan. Sidang nantinya akan menjadi forum untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal luas serta berkaitan dengan isu yang sempat memicu perdebatan di ruang publik.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN