ASN Pemkab Gresik Mulai WFH Setiap Rabu, Berlaku 1 April 2026

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Gresik, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026.
Mengutip detikJatim, Selasa (31/3/2026), Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo, mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Meski demikian, ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tetap harus bekerja dari kantor karena berkaitan langsung dengan layanan publik.
Adapun OPD yang tetap masuk kantor mencakup Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Kesbangpol, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Di sembilan OPD itu tidak mungkin WFH, kalau pun bisa paling satu dua pegawai. Nanti khusus sembilan OPD, misal ada pegawai yang mau WFH harus izin kami," ujarnya.
Sementara itu, ASN di luar OPD tersebut diperbolehkan bekerja sepenuhnya dari rumah. Meski bekerja jarak jauh, pengawasan tetap dilakukan oleh masing-masing kepala OPD.
"Jadi ada peran kepala dinas untuk mendukung program efisiensi energi ini. Siang atau setiap waktu, kepala dinas perlu absen mandiri untuk memantau pegawainya agar tetap di rumah," katanya.
Agung menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari program efisiensi energi yang tengah digencarkan oleh Pemkab Gresik. ASN juga diminta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja.
"Pekan depan kita evaluasi seberapa rupiah yang bisa diefisiensi," ucapnya.
Selain penerapan WFH, Pemkab Gresik juga mendorong pelaksanaan rapat secara daring untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Upaya efisiensi ini juga diterapkan setiap hari Jumat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turut mengeluarkan surat edaran yang mengimbau ASN dan pihak swasta menggunakan transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik. "Bagi ASN dengan jarak rumah kurang dari lima kilometer bisa pakai sepeda angin atau listrik. Bagi yang jauh bisa menggunakan transportasi umum," tuturnya.
Pemkab Gresik juga berencana mengajak perusahaan swasta untuk mengikuti kebijakan serupa agar penghematan energi bisa dilakukan secara lebih luas. "Begitu juga swasta, nanti surat edaran akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan," ujarnya.




















