Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Zulkarnaen: Perubahan Perda Kesehatan Komitmen Peningkatan Pelayanan

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 20.55
journalist-avatar-top
RF
zulkarnaen_perubahan_perda_kesehatan_komitmen_peningkatan_pelayanan

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, saat menyampaikan penjelasan soal perubahan Perda tentang sistem kesehatan. (foto: Smartwan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Zulkarnaen, penyempurnaan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan penting dilakukan seiring perkembangan regulasi nasional dan dinamika kebutuhan masyarakat.

"Perubahan Perda ini merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” ujar Zulkarnaen.

Melalui Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan ini, Zulkarnaen berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kita ingin Perda yang ada nantinya dalam tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” ucap Politisi Gerindra ini.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Pimpinan Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan dan Camat se-Kota Medan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN