Waspada! WiFi Publik hingga Jaringan Telepon Rawan Peretasan Data

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peretasan data pribadi dan keuangan yang dapat terjadi melalui penggunaan WiFi publik, hingga jaringan telekomunikasi.
Sekretaris PKB Sumut itu menegaskan, masyarakat tidak boleh terlena dengan berbagai iming-iming yang memanfaatkan teknologi digital. Khususnya yang berkaitan dengan akses internet dan layanan keuangan.
“Masyarakat harus waspada terhadap penggunaan WiFi dan jaringan telepon. Jangan sampai terlena dengan iming-iming tertentu yang justru membuka celah peretasan data,” ujarnya pada Mistar, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting untuk hadir secara masif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut, kata Zeira, harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari operator telekomunikasi, produsen teknologi, hingga penyedia layanan pembayaran digital.
“Pemerintah harus hadir secara masif melakukan sosialisasi. Operator dan produsen juga wajib menyampaikan kepada masyarakat tentang risiko dan langkah kewaspadaan dalam penggunaan teknologi,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua masyarakat memahami dampak dan cara mengantisipasi pengaruh buruk teknologi digital. Oleh karena itu, ia menilai kesadaran individu menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko.
“Terkait teknologi, kita mungkin kurang memahami cara mengatasi pengaruh buruknya. Paling tidak, setiap individu harus waspada terhadap hal-hal seperti ini,” ucap Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu.
Ia turut menyinggung peran produsen layanan QRIS dan industri makanan yang mulai aktif menyampaikan edukasi keamanan digital.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara regulator, pengawas, dan masyarakat dalam mencegah peretasan data, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
“Peretasan data saat ini bukan hanya soal KTP atau data pribadi, tetapi juga bisa berasal dari jaringan WiFi di suatu tempat yang kita gunakan. Ini cukup berbahaya jika kita tidak waspada. Apalagi di saat menggunakan WiFi itu membuka mobile banking atau rekening tabungan kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berkomitmen bahwa Komisi A DPRD Sumut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan siber yang kerap merugikan dan meresahkan di tengah masyarakat.
“Kami meminta dan mendesak pemerintah untuk menindak dan memberantas para pelaku peretasan data melalui tim siber kepolisian. Kita tidak ingin, ini terus terjadi dan dinormalisasi terhadap masyarakat,” ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Komisi D DPRD Sumut Rekomendasi Penutupan PT SAS





















