16.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

USU Terapkan Kenaikan UKT dan IPI Tahun 2024, Segini Rinciannya!

Medan, MISTAR.ID

Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024. Kenaikan UKT ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) nomor 2 tahun 2024.

Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia menjelaskan bahwa aturan tersebut diatur berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BSSBOPTN).

“Jadi Pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas. Setiap PTN diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah,” jelasnya saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (7/5/24).

Amalia menjelaskan rancangan nilai UKT yang telah disesuaikan oleh PTN dikirimkan ke Kementerian untuk dikonsultasikan.

Baca juga : UKT Mahasiswa Baru Naik, USU Klaim Kenaikan Sudah Dikaji dengan Matang

“Kemudian kementerian memverifikasi pengajian rancangan, jika sudah pas sesuai standar yang ditetapkan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tersebut, maka rancangan disetujui oleh Kementerian,” katanya sambil menunjukkan pasal 8 Permendikbudristek No 2 tahun 2024.

Selain itu, Amalia menyampaikan bahwa pada UKT 1 dan 2 tidak mengalami perubahan.

“Untuk UKT Level 1 dan Level 2 tidak berubah. Tetap di angka Rp500.000 (level 1) dan Rp1.000.000 (level 2),” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles