Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Dewan Dorong Evaluasi Sistem Pendidikan di Sumut

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan, Sutarto. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sutarto, menyampaikan keprihatinan mendalam seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi dalam menempuh pendidikan.
Sutarto berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, khususnya di Sumut. Ia mendesak seluruh pihak untuk meningkatkan kepekaan dan kesadaran sosial terhadap kondisi masyarakat rentan, khususnya anak-anak usia sekolah.
“Penyebab bunuh diri korban memang masih dalam penyelidikan. Namun, jika benar faktor ekonomi dan ketidakmampuan membeli buku serta alat tulis menjadi pemicunya, ini merupakan pukulan berat bagi kita semua. Ini menegaskan lembaga sosial dan sistem perlindungan kita perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa di tengah melimpahnya sumber daya alam, kemiskinan ekstrem masih nyata dan berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar anak.
Sekretaris PDI Perjuangan itu menilai, upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan dan bantuan sosial sebagaimana menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya terlaksana secara optimal di lapangan.
“Kita tidak boleh membiarkan tragedi seperti ini terjadi lagi di daerah lain. Persoalan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar, yang sejatinya menjadi tanggung jawab negara, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Ia mengingatkan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar serta menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
“Hak ini menjamin seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling rentan, untuk memperoleh pendidikan yang layak dan merata demi meningkatkan kualitas hidup,” tuturnya.
Ia menegaskan, negara harus memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut, tekanan mental, atau stres akibat persoalan biaya.
“Pendidikan bagi seluruh anak bangsa dijamin oleh konstitusi. Ini bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama dan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” katanya.




















