9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tolak RUU Omnibus Las Kesehatan, Seluruh Dokter Kenakan Pita Hitam di Lengan Kanan Selama Sebulan

Medan, MISTAR.ID

Sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas banyaknya kejadian kriminalitas terhadap dokter di Indonesia, serta penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, seluruh dokter, termasuk di Sumatera Utara akan mengenakan pita hitam di lengan kanan selama sebulan atau terhitung sejak 27 April hingga 27 Mei 2023 mendatang.

Dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Erry Suhaimi pihaknya sangat mendukung aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan dengan menyematkan pita hitam dilengan kanan.

“Ini selain bentuk keprihatinan kita terkaitnya banyak kejadian tindakan kriminalitas terhadap Dokter juga penolakan kita terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan sebab dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien tetap dijaga,” katanya, Selasa (2/5/23).

Baca Juga:Dokter Pakai Calo Urus Surat Izin Praktik Tanda Ada Sistem yang Tak Beres

Untuk itu, disebutkan Erry keberadaan organisasi profesi beserta seluruh perangkatnya yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam merekomendasikan praktik keprofesian di suatu wilayah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Medan, drg Ranu Putra Armidin yang didampingi Sekretaris, Muhammad Irvan Rizky mengatakan, sesuai Surat edaran PB PDGI tertanggal 26 April 2023, Rabu kemarin yang telah mengeluarkan surat No: 710/PB PDGI/IV/2023, Perihal Eedaran Keprihatinan dan Solidaritas, pihaknya menyatakan PDGI Cabang Medan turut serta merespon ajakan keprihatinan dan solidaritas dari PB PDGI itu.

Kata Irvan, surat tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Ketua Perhimpunan, Ketua Ikatan Keahlian/Peminatan dan Anggota PDGI seluruh Indonesia, yang berisi “Sebagai Ungkapan Empati Keprihatinan dan Solidaritas” terhadap kejadian penganiayaan pada sejawat dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat. Kemudian adanya peristiwa pemberhentian sepihak Prof. Dr. dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K)., Ph.D dari RSUD Dr. Kariadi Semarang. Dan juga terkait RUU Kesehatan (OBL) yang tidak berpihak pada Organisasi Profesi dalam menjaga marwah mengawal profesionalisme etika sejawat dalam memberikan pelayanan demi melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Didesak Cabut Izin RS yang Tolak Pasien Virus Corona

Selain itu juga adanya kecenderungan kriminalisasi bagi Tenaga Medis/Tenaga Kesehatan dengan mengabaikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

“Jadi PDGI Cabang Medan turut serta merespon ajakan keprihatinan dan solidaritas dari PB PDGI untuk mengenakan Pita Hitam,” katanya.

Sementara itu, Aksi pita hitam menunjukkan rasa empati dan solidaritas antar organisasi profesi.

“Harapan kita penting bagi Pemerintah dan DPR untuk mengkaji kembali tentang penyusunan RUU Kesehatan (Omnibus Law). RUU Kesehatan harus betul-betul memiliki keberpihakan bagi tenaga medis dan juga tenaga kesehatan,” terang drg Ranu. (Anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles