31 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Tingkatkan Kualitas Penduduk, Pemprov Sumut Akan Susun Perda GPDK

Medan, MISTAR.ID

Peraturan Daerah (Perda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDK) akan segera disusun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) guna melakukan peningkatan kualitas penduduk.

Perda GPDK tersebut juga direncanakan dibuat untuk meningkatkan kualitas data base penduduk dan  mengendalikan mobilitas penduduk yang ada di Sumut.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, peraturan mengenai kependudukan tidak cukup hanya ditetapkan pada peraturan gubernur dan jajaran. Baginya hal itu perlu ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Baca juga : Penurunan Stunting di Sumut, BKKBN Fokus ke Ibu Hamil dan Anak di Bawah 2 Tahun

“Maka dari itu, tidak cukup rasanya jika hanya ditetapkan dengan peraturan gubernur, walikota atau bupati. Sangat penting untuk menetapkannya lewat Perda dan lebih pentingnya lagi adalah implementasinya isi dari Perda itu nantinya,” terangnya.

Sebelumnya, peraturan terkait kependudukan sudah disusun sejak 10 tahun yang lalu, sementara menurut Hassanudin, kependudukan di Sumut sangat dinamis.

Related Articles

Latest Articles