Terobosan Bapenda Medan Kian Diminati, BPKK Banda Aceh Ikut Pelajari QRESTO

Kepala Bapenda Medan saat menerima kunjungan dari BPKK Banda Aceh. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Usai dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026, BPKK Banda Aceh ingin mempelajari implementasi aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO).
BPKK Banda Aceh langsung datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk mempelajari inovasi digitalisasi pemungutan pajak restoran tersebut.
“Kedatangan rekan-rekan BPKK Banda Aceh (Jumat) ingin mempelajari lebih dalam lagi terkait implementasi QRESTO di Kota Medan. Bagaimana perkembangan dan tantangannya,” ucap Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian, dalam keterangan yang diterima Mistar, Sabtu (4/7/2026).
Agha menyebut, BPKK Banda Aceh tengah fokus membangun ekosistem digitalisasi daerah. Di mana QRESTO menjadi referensi untuk dipelajari dan diterapkan di sana.
“Mereka menilai Kota Medan sebagai salah satu tolok ukur dalam penerapan pembayaran non tunai, khususnya sektor restoran. Dan kita sudah menjelaskan semuanya terkait QRESTO ini,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Agha mengatakan pihaknya saling bertukar pengalaman mengenai strategi implementasi digitalisasi perpajakan, mekanisme kerja sama dengan perbankan, hingga tantangan yang dihadapi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus menghadirkan transformasi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dan akuntabilitas. Makanya kita selalu terbuka terhadap inovasi daerah lain untuk kita terapkan,” katanya.
Dijelaskannya, sebagai inovasi baru, implementasi QRESTO pasti punya tantangan. Namun pihaknya optimis QRESTO akan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran.
“Dengan sosialisasi masif dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, saya yakin QRESTO akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tuturnya.
Diketahui, tidak hanya dari Aceh, Pemko Manado juga sebelumnya telah mempelajari sistem ini. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Sejumlah Kader Mundur, Ketua Partai Buruh Sumut: Wajar Terjadi




















