12.2 C
New York
Tuesday, October 29, 2024

Terkait Jaksa Pulang Saat Sidang Diskor, Kejatisu Segera Lakukan Klarifikasi

Medan, MISTAR.ID

Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan klarifikasi terhadap jaksa yang menyidangkan perkara pada Kamis (12/12/20) lalu, yang langsung pulang saat hakim menskor sidang karena melaksanakan ibadah.

“Kita akan melakukan klarifikasi dan menanyakan alasan mereka meninggalkan ruang sidang,” kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Minggu (15/11/20) sore melalui selulernya.

Dia meyakini, masalah ini tidak akan terjadi apabila antara jaksa dan majelis hakim terjalin komunikasi yang baik. Majelis hakim yang menyidangkan perkara pada waktu itu Erliwati, Mian Munthe dan Abdul Qadir.

Baca Juga:Hakim Skors Sidang, Belasan Jaksa Sepakat WO 

Sebelumnya, majelis hakim diketuai Elriwati dan anggota Kadir dan Mian Munthe menskors sidang, lantaran ia dan rekannya hendak menunaikan ibadah. Namun saat kembali ke ruang sidang, majelis hakim kaget karena jaksa sudah tidak ada.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Humas Pengadilan Tengku Oyong, pihaknya belum bisa berkomentar. Pasalnya, mereka belum mendapat laporan tentang jaksa yang sudah pulang sebelum sidang kelar. “Belum bisa komentar. Soalnya kita belum tahu penyebabnya. Apalagi majelisnya sendiri belum memberitahukan hal itu kepada kita,” ucapnya.

Terpisah Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata menyesalkan tindakan para jaksa tersebut. Pihaknya akan melakukan klarifikasi atau menanyakan masalah itu langsung kepada jaksa yang bersangkutan. Namun, ke depannya, pihaknya akan mengusulkan agar persidangan dilakukan secara online. Dimana jaksa nantinya akan menggunakan vidiotron.

“Intinya majelis hakim tetap di pengadilan termasuk penasehat hukum (PH). Sedangkan jaksa berada di Kejari Medan. Jadi, saat melakukan sidang terdakwa bersidang melalui vidiotron atau call whatsapp,” ujarnya. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles