18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Tembakau Linting Mulai Terdampak Maraknya Rokok Ilegal

Deli Serdang, MISTAR.ID

Rokok ilegal yang kian menjamur di Medan dan sekitarnya mulai berdampak terhadap penjual tembakau kemasan untuk rokok linting. Seperti yang dirasakan Budi pedagang tembakau yang berada di Gang Aman, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Budi menceritakan ide menjual tembakau linting ini sejak 4 tahun lalu sebelum Covid 19, Ia belanja atau membeli tembakau ini di Pulau Jawa.

Sebelum Covid ia sudah berjualan, namun usaha Budi sedikit menurun. Lalu, Budi punya ide mencoba berjualan tembakau yang berbeda dari sebelumnya dengan beragam variasi rasa buah dan kopi. Menurutnya, rokok saat ini sudah seperti kebutuhan Primer.

Merokok sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat di kalangan pria maupun wanita dewasa.

Baca juga:Jeritan Penjual Asongan Digempur Rokok Ilegal

Budi memulai usahanya dari dasar saat penjual tembakau masih sedikit. Untuk harga Ia jual bervariasi mulai dari harga eceran sampai grosir.

Harga tembakau di tokonya dibanderol per kilogramnya mulai Rp 110 ribu hingga Rp300 ribu. Ada juga yang kemasan 50 gram untuk eceran dengan harga mulai Rp 6000.

Konsumen kebanyakan orang dari luar Deli Tua dan untuk warga sekitar kebanyakkan orang tua dan dewasa serta mahasiswa.

Saat di singgung terkait mulai maraknya rokok non cukai atau ilegal membuat Budi kehilangan pelanggan dan berdampak terhadap penjualan menurun hingga 30 %. Namun jika karena kenaikan harga cukai rokok, Budi mengatakan tidak terlalu berdampak ke penjualan tembakau miliknya.

Ia berharap pemerintah lebih peduli kepada petani tembakau dan juga pedagang, karena Ia menjual tembakau yang bercukai dan resmi. (fiqih/whm21/hm17).

Related Articles

Latest Articles