Tekan Kejahatan Jalanan, Samapta Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan


tekan kejahatan jalanan samapta polrestabes medan sisir sejumlah ruas jalan
Medan, MISTAR.ID
Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar patroli rutin dan razia untuk menekan kejahatan jalanan dengan mengitari sejumlah ruas jalan, Rabu (11/1/23) malam hingga Kamis (12/1/23) dini hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, patroli dilakukan mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
“Namun yang lebih penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujarnya.
Baca Juga:21 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Disita Polisi dari Gudang di Tembung
Valentino mengatakan, selain 3C, patroli juga untuk mengantisipasi pergerakan geng motor, begal, tawuran antar warga dan kejahatan jalanan lainnya.
“Termasuk menegur konvoi sepeda motor yang ugal-ugalan dan mengimbau agar tidak melakukan balap liar, serta memeriksa surat-surat pengendara yang mencurigakan,” ucapnya.
Adapun rute yang dilalui personel yakni Jalan Putri Hijau – Jalan Merak Jingga – Jalan Stasiun Kereta Api – Jalan Palang Merah – Jalan Cirebon – Jalan SM Raja – Jalan AH Nasution – Jalan Ngumban Surbakti.
“Kemudian Jalan Jamin Ginting – Jalan S Parman – Jalan Iskandar Muda – Jalan Guru Patimpus – Jalan Kapten Maulana Lubis – Jalan Balai Kota,” pungkas Valentino. (ial/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Pemprov, Forkopimda dan PWI Sumut Sepakat Sukseskan HPN 2023