16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Setelah Seminggu, Kadisdik Madina Resmi Tersangka Suap PPPK

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) Dollar Hafrianto Siregar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.  Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dollar Hafrianto Siregar resmi ditahan.

Baca juga: Dugaan Suap Kadisdik Madina, Dirkrimsus Polda Sumut Terkesan Buang Badan

“Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka dan mulai hari ini DHS ditahan” kata Hadi sembari menekankan bahwa dalam kasus tersebut penyidik masih menetapkan seorang tersangka, Jumat (12/1/24) sore sekitar pukul 16.15 WIB.

Untuk diketahui, Tim Penyidik Reskrimsus Polda Sumut menangkap Kadisdik Madina pada 4 Januari 2024. Setelah penangkapan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi. Sementara penetapan tersangka dilakukan setelah satu minggu.(matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles