Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Selama Ramadan 2026, PN Medan Terapkan Penyesuaian Jam Kerja

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 08.30
AN
DI
selama_ramadan_2026_pn_medan_terapkan_penyesuaian_jam_kerja

Kantor PN Medan, Jalan Pengadilan No. 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) hingga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan No. 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, mengalami pergeseran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan aktivitas persidangan di PN Medan berjalan seperti biasa selama Ramadan. Namun, ada penyesuaian jam kerja bagi ASN dan hakim.

"Aktivitas (kerja dan persidangan) normal. Waktu kerja selama bulan Ramadan pada hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-15.00 WIB," katanya saat dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Kamis (19/2/2026).

Khusus Jumat, dilanjutkan Soni, jam kerja ASN dan juga hakim PN Medan dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Jadwal kerja ini relatif lebih singkat dibandingkan biasanya di luar Ramadan.

"Untuk waktu kerja di luar Ramadan, hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-16.30 WIB dan khusus hari Jumat pukul 08.00-17.00 WIB," ujarnya.

Perubahan jadwal kerja ini merupakan penyesuaian atas masuknya Ramadan dalam rangka menghargai pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN maupun hakim yang menganut agama Islam. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN