Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
MEDAN

Satpol PP Kota Medan Tegaskan Kesawan Harus Bersih dari Pedagang

Mistar.idSelasa, 28 April 2026 pukul 20.44 WIB
satpol_pp_kota_medan_tegaskan_kesawan_harus_bersih_dari_pedagang

Wali Kota Medan, Rico Waas saat diwawancarai Mistar. (foto: Rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Medan, M Yunus, menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, memang harus bersih dari aktivitas berdagang.

“Sesuai kondisinya, Kesawan memang tidak boleh ada yang berdagang. Oleh karena itu kita tertibkan. Dan imbauan sudah sejak lama kita sampaikan kepada pedagang di sana agar tidak berjualan,” katanya saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (28/4/2026).

Soal kericuhan saat penertiban kemarin, Yunus mengaku tindakan represif yang dilakukan pihaknya lantaran adanya aksi provokasi saat penertiban berlangsung.

“Jadi ada semacam provokasi saat penertiban itu, sehingga muncul perlawanan. Pada prinsipnya kita menjalankan tugas sesuai aturan. Berulang kalau diimbau tapi tidak diindahkan, kita juga harus tegas,” ujarnya.

Disinggung soal masih adanya aktivitas berdagang meski sudah ditertibkan, Yunus mengaku pihaknya juga akan kembali melakukan penertiban di lokasi.

“Rencananya malam ini kita akan kembali melakukan penertiban di sana. Masyarakat silahkan berdagang, sangat kita dukung UMKM lokal. Namun jangan sampai melanggar aturan yang ada, termasuk zonasi berjualan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas mengaku pihaknya masih mencari solusi terkait relokasi pedagang Kesawan.

“Untuk relokasi lagi kita bahas akan direlokasi kemana. Pastinya akan kita cari solusi agar mereka tetap bisa berjualan,” katanya kepada Mistar kemarin.

Soal pedagang angkringan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Rico Waas mengaku itu juga masih dalam tahap pembahasan.

“Kita tidak mau juga melakukan penertiban tanpa ada solusi. Yang di Jalan Gatot Subroto juga lagi pikirkan bagaimana agar geliat ekonomi terus berjalan namun tidak melanggar aturan,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN