5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Satpol Airud Tanjung Balai Tangkap Kapal Tanpa Tanda Selar

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud) Polres Tanjung Balai menangkap sebuah kapal yang diduga membawa barang ilegal saat melaksanakan patroli rutin, Minggu (7/1/24).

Kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar. Kapal tersebut dinahkodai oleh Nasib dengan tiga orang ABK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum di atas kapal tersebut,” jelas Kasat Polairud AKP M Tanjung, Senin (8/1/24).

Baca juga: Kapolres Tanjung Balai: Hindari Pelaksanaan Tugas yang Kontra Produktif

Dilanjutkannya, patroli ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai.

“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya penyelundupan dan tindak pidana lainnya di perairan Tanjung Balai,” tambahnya. (Saufi/hm20)

Related Articles

Latest Articles