Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

RDP DPRD Sumut Memanas, 14 Pensiunan Tirtanadi Tuntut Hak Miliaran

Mistar.idJumat, 5 Juni 2026 09.30
AN
MA
rdp_dprd_sumut_memanas_14_pensiunan_tirtanadi_tuntut_hak_miliaran

Suasana pelaksanaan RDP Komisi C DPRD Sumut bersama direksi Perumda Tirtanadi dan para pensiunan yang menuntut haknya. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Hal senada disampaikan Zulkarnaen Harahap. Ia mengaku kecewa karena pengabdian selama 34 tahun belum berbuah kepastian hak pensiun.

“Saya sering melihat piagam penghargaan di rumah dan bertanya, untuk apa semua itu? Kami merasa tidak dihargai. Banyak barang sudah dijual untuk bertahan hidup. Bahkan ada yang terpaksa meminjam ke rentenir. Kami hanya meminta hak kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menyebut pemerintah provinsi menghormati langkah hukum yang ditempuh Perumda Tirtanadi melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Dalam jalannya rapat, Direktur Utama Tirtanadi beberapa kali tampak terdiam dan belum memberikan keputusan tegas. Pihak Biro Ekonomi Pemprov Sumut juga menyatakan masih menunggu proses PK yang sedang berlangsung.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ronny Situmorang, mempertanyakan dasar kekhawatiran pembayaran ganda apabila putusan pengadilan dijalankan. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak para pensiunan benar-benar terselesaikan.

Usai mendengar seluruh pihak dan menelaah putusan pengadilan, Komisi C DPRD Sumut akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas.

“Pertama, DPRD meminta Perumda Tirtanadi segera berkonsultasi dengan Dewan Pengawas dan Kuasa Pemilik Modal terkait pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Ronny.

Selain itu, DPRD memberikan tenggat waktu maksimal 10 hari kepada Tirtanadi untuk melaporkan hasil konsultasi tersebut kepada DPRD Sumut.

“Apabila dalam 10 hari tidak ada laporan, DPRD Sumut akan menyurati Gubernur Sumatera Utara guna melaporkan persoalan ini demi melindungi hak para pensiunan,” tegasnya.

Ronny juga menegaskan Komisi C DPRD Sumut akan merekomendasikan kepada Gubernur Sumut agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi Perumda Tirtanadi apabila persoalan tersebut terus berlarut. (hm25)


Halaman:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN