Polisi Sediakan Parkir Gratis untuk Warga yang Mudik

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga yang hendak mudik Lebaran tak perlu meninggalkan kendaraan di rumah karena bisa dititip di kantor polisi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mempersilakan masyarakat memanfaatkan kantor polisi sebagai lokasi parkir yang aman selama mudik.
Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan selama arus mudik, mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan hukum.
“Bagi masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah kosong, silakan melapor ke polsek terdekat. Nanti akan kita data untuk dilakukan patroli,” ucapnya, Rabu (18/3/2026).
Warga yang menitipkan kendaraan di kantor polisi sebagai bentuk antisipasi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan saat rumah ditinggal pemiliknya.
Kemudian, langkah preemtif yang diambil pihak Polrestabes Medan dengan memberi imbauan kepada masyarakat serta pengecekan persiapan di terminal hingga stasiun.
Dari sisi penegakan hukum, Polrestabes Medan memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan.
Salah satu kasus yang telah berhasil diungkap terkait dugaan penimbunan BBM yang melibatkan SPBU. Menurutnya, BBM menjadi salah satu perhatian khusus pihaknya.
"Ada beberapa yang sudah kita ungkap terkait BBM. Dalam waktu dekat akan kita informasikan,” ujarnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























