PN Medan Buka Suara Soal Anak Hakim Disebut Pelaku Perundungan Siswa MAN 1


pn medan buka suara soal anak hakim disebut pelaku perundungan siswa man 1
Medan, MISTAR.ID
Anak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan disebut-sebut menjadi salah satu pelaku tindak pidana perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan berinisial MHD (14) beberapa waktu lalu.
Mendengar desas-desus tersebut, PN Medan buka suara. Melalui Humas, PN Medan mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Kita belum dapat informasi tentang itu,” kata Soniady Drajat Sadarisman saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Senin (4/12/23).
Baca juga:Kasus Perundungan Siswa MAN 1, Pengamat Sosial Tanggapi Bullying Sebagai Kesenangan di Masa Muda
Sehingga dengan itu, belum dapat dipastikan bahwa benar dalam kasus perundungan dan penganiayaan tersebut melibatkan pelaku dari anak seorang Hakim PN Medan.
Diketahui, MHD diduga menjadi korban tindak kekerasan berupa perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya yang merupakan alumnus MAN 1 Medan.
Kasus tersebut hangat diperbincangkan usai viral di media sosial yang diunggah melalui unggahan Instagram (Ig) Kakak korban @syelinadjasmineee.
Baca juga:Terkait Perundungan Siswa MAN 1, Kanwil Kemenag Sumut Sisir Organisasi Luar Madrasah
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sang adik telah menjadi korban kasus dugaan perundungan yang berawal dari penculikan dilakukan seniornya.
Saat ini, kasus ini pun menjadi atensi bagi berbagai pihak. Dilaporkan, aparat kepolisian telah berhasil membekuk 4 pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.
Polisi pun hingga kini masih terus melakukan pemburuan terhadap pelaku lain. (Deddy/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Perwira di Polrestabes Medan Dimutasi