16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Terkait Perundungan Siswa MAN 1, Kanwil Kemenag Sumut Sisir Organisasi Luar Madrasah

Medan, MISTAR.ID

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumater Utara (Sumut) masih terus mendalami kasus perundungan (bullying) yang dialami salah seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan. Diketahui, kasus itu saat ini sedang diproses pihak kepolisian.

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag mengaku sedang melakukan penyelidikan untuk mengetetahui apakah perundungan tersebut ada kaitannya dengan organisasi luar madrasah.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H Erwin Pinayung Dasopang mengaku sangat kecewa dengan adanya peristiwa perundungan ini.

Begitupun. dia memastikan kejadian tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar di MAN 1 Medan. Apalagi saat ini dalam posisi siswa dan siswi melakukan ujian tengah semester.

“Kita menyesalkan kejadian ini tentunya. Namun kejadian ini terjadi di luar madrasah. Sehinggga diminta adanya kontrol dari lingkungan madrasah dan juga orangtua. Saat ini kita sudah menyisir organisasi yang di luar kegiatan-kegiatan akademik yang ada di madrasah,” jelas Erwin pada Mistar, Kamis (30/11/23).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Lain Penganiayaan Terhadap Siswa MAN 1 Medan

Erwin menegaskan, jika ditemukan indikasi, maka pihaknya akan memanggil orangtua untuk duduk bersama. “Bila ditemukan ada organisasi atau komunitas atau genk di luar dari akademik di madrasah, akan kita beri sanksi,” tegasnya.

Sanksi tersebut, kata Erwin, kemungkinan akan mengeluarkan siswa dari sekolah.

“Sehingga saat ini kita juga tengah membentuk komitmen bersama ini. Orangtua harus tahu dan kita yang dititipkan di pendidikan madrasah harus membuat aturan. Kalau gak bersinergi ini tidak bisa maka harus bersama saling menjaga,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles