29.7 C
New York
Monday, July 8, 2024

Pj Gubernur Janji Segera Selesaikan Penyerobotan Aset Pemprov Sumut di Siantar

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Kota Pematang Siantar yang diduga telah diserobot seorang warga di sana.

Lahan yang dimaksud berada di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

“Harus kita luruskan. Walaupun dia itu masyarakat kita (Sumut), (segera) kita luruskan,” kata Hassanudin di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/11/23).

Hassanudin menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah.

Baca Juga: Penindakan Terhadap Pemilik Bangunan di Lahan Pemprov Sumut Mandek

Selain penyelamatan aset, Pemprov Sumut juga terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD).

Fokus perhatian Pemprov Sumut, salah satunya dimulai dari penyelesaian sertifikasi tanah hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” terangnya.

Menurut Hassanudin, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumut.

Baca Juga: Lahannya Diserobot Warga di Kota Siantar, Pemprov Sumut Kebingungan

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pematang Siantar Baren Alijoyo Purba, sempat mempersoalkan pendirian bangunan tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu mendatangi proyek pada September 2023 lalu. Bangunan yang hampir rampung itu diketahui akan dijadikan sebagai warung atau tempat makan.

Baren meminta Pemko Siantar memerintahkan penghentian pembangunan. Di hadapan Kasat Pol-PP, Pariaman Silaen, dan beberapa pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Baren mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov Sumut. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles