Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

PH Achiruddin Hasibuan Bantah Kliennya Tidak Kondusif di Persidangan

Mistar.idKamis, 14 September 2023 pukul 14.59 WIB
ph_achiruddin_hasibuan_bantah_kliennya_tidak_kondusif_di_persidangan

ph achiruddin hasibuan bantah kliennya tidak kondusif di persidangan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penasihat Hukum (PH) Achiruddin Hasibuan, Joko Pranata Situmeang, membantah dengan tegas kliennya tidak kondusif selama di persidangan.

Diketahui, atas dasar itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta sidang pembacaan tuntutan hingga putusan digelar secara daring (online).

“Kalau dibilang tidak kondusif, selama ini kondusif, kok. Anaknya diputus 1,5 tahun penjara, kondusif. Tidak ada masalah, ya, kan?” tegas Joko Pranata kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Medan usai sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan kembali ditunda, Rabu (13/9/23).

Baca juga: Sidang Tuntutan Achiruddin Secara Daring Ditunda Lagi, JPU: Terdakwa Arogan

Dijelaskan Joko, kliennya meminta persidangan digelar secara luring (offline) supaya mudah komunikasinya dan juga biar terbuka semuanya di hadapan masyarakat.

“Saudara terdakwa Achiruddin meminta sidang tuntutan, pembelaan (pleidoi), dan hingga putusan digelar secara offline. Karena dia ingin di depan media dan masyarakat dihadiri, dia tidak ingin di dalam Rutan, biar terbuka semua. Itu permintaan dia,” jelasnya.

Permintaan tersebut pun menurut Joko bukan sebuah perlawanan, melainkan itu bagian dari permohonan dan itu sah-sah saja.

Baca juga: Achiruddin Tak Mau Tampil dari Depan Kamera Rutan, Sidang Ditunda Lagi

“Menurut kita tidak dalam bentuk perlawanan, tapi permintaannya ini. Makanya dipertimbangan sama Majelis Hakim,” ujarnya. (Deddy/hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN