31.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Permudah Izin Usaha UMKM, BPMPTSP Buka Stand di Beranda Kreatif Medan

Medan, MISTAR.ID

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan membuka stand guna pembantu pengurusan perizinan pada acara Beranda Kreatif Kota Medan, Sabtu (23/9/23).

Gerai perizinan yang beroperasi di Kantor Wali Kota Medan, hadir setiap Sabtu malam hingga Minggu. Stand-stand ini beroperasi dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB mengikuti kondisi lapangan.

Kebijakan tersebut dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin usaha tanpa harus pergi jauh.

Beberapa dinas terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga: 153 Anak di Simalungun Terima KIA, Kadisdukcapil Paparkan Kegunaannya

Staf IT Dinas PMPTSP, Ryan mengatakan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mendaftar secara gratis melalui layanan Online Single Submission (OSS) di stand tersebut. OSS adalah situs web yang dikelola langsung Kementerian Koperasi dan UMKM.

Masyarakat yang ingin mendaftar usaha mereka, katanya, hanya perlu membawa KTP dan memberikan nomor WhatsApp yang aktif.

“Kami buka dari jam 19.00 WIB hingga 23.00 WIB, menyesuaikan dengan situasi. Pendaftaran usaha UMKM di sini gratis, tanpa biaya, dan prosesnya cepat serta mudah,” ungkap Ryan pada Sabtu (23/9/23) malam, sambil membuka halaman pendaftaran di komputernya.

Ryan juga menegaskan pentingnya para pelaku UMKM mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), karena ini akan memberikan manfaat yang signifikan di masa depan.

Baca juga: Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kunjungi Disdukcapil Padanglawas

“Para pelaku UMKM yang akan menerima bantuan harus terdaftar dengan NIB,” tegas Ryan.

Hingga saat diwawancarai, sudah ada 10 pelaku UMKM yang mendaftar.

“Ini adalah salah satu bukti perbaikan sistem yang bertujuan memudahkan masyarakat,” ujar Ryan mengakhiri. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles